Thursday, February 2, 2012

Antara Kesalahan, Maaf, dan Hukuman

Categories:

Artikel yang saya tulis ini terlahir dari opini-opini masyarakat yang saya dengar, terutama dari mereka yang mengatakan, "Don't judge from the cover!", "Biar Tuhan saja yang menghukum, kalian gak usah ikut-ikutan!", "Alaah, gak usah sok suci deh. Kayak gak punya dosa aja, lu!", "Kalau lu Tuhan, baru deh boleh menghakimi!" Dan opini-opini lainnya yang tampak memberi dukungan kepada yang tersalah, dan menghujat balik para penghujat tersalah. Dari opini-opini mereka terlahirlah opini saya sendiri. Sekali lagi ini hanya opini saya. I can be wrong, tho.

Well, what is it about? Hmmm... Tentunya masih ingat dengan kasus video porno dimana Ariel (ex) Peterpan, Luna Maya, dan Cut Tari sebagai bintangnya, kan? Masih ingat dikeluarkannya Sammy Simorangkir dari Kerispatih juga, kan? Wah, acara gossip, nih? Hehehe... Sebenarnya bukan. Itu hanya contoh yang terkenal di masyarakat saja.

Ketika video porno Ariel beredar, segara hujatan mengalir kepada Ariel. Tak sedikit juga yang memberi dukungan, salah satunya dengan berkomentar seperti pada paragraf pertama. Sementara yang lain menikmati adegan syur tersebut. Begitu pula dengan kasus Sammy. Ada yang mendukung, ada yang menghujat.

Perbuatan dikatakan sebuah kesalahan tergantung dari definisi mana kita melihatnya. Agama, hukum negara, atau adat istiadat? Berhubungan seksual dengan pacar adalah sebuah kesalahan (bahkan dosa) dalam hukum Islam. Tapi bagi masyarakat liberal di Amerika Serikat dan Eropa hal itu sah-sah saja. Yang penting kan suka sama suka, tidak ada paksaan.

OK, kita di Indonesia yang masyarakatnya terkenal relijius, mayoritas Muslim, dan berbudaya timur. Dari sudut ini kita sepakat bahwa perzinahan adalah terlarang, dan melakukannya adalah kesalahan, pelanggaran hukum. Sebenarnya tidak hanya perzinahan, tapi perbuatan apapun yang melanggar hukum, entah hukum agama, negara, atau adat-istiadat.

Oh ya, sebelum dilanjutkan, saya sekedar menegaskan bahwa dasar hukum negara Indonesia adalah Pancasila, dimana sila pertama berbunyi: "Ketuhanan Yang Maha Esa". Artinya negara ini percaya akan Tuhan Yang Esa, negara yang monoteistis. Jadi ateisme harusnya sebuah paham terlarang di negara ini. Menjadi seorang ateis berarti melanggar hukum yang paling dasar di negara ini. Jadi pendapat yang mungkin muncul dari kaum ateis saya abaikan sementara :D

Nah, hukum itu bersifat mengikat. Harus dilaksanakan dan setiap pelanggaran (seharusnya) ada hukuman. Dan yang namanya hukum harus memiliki supremasi dan reinforcement. Kalau ada yang melanggar ya dihukum. Tentunya penegakan hukum di sebuah negara harus ada partisipasi dari rakyatnya.

Mungkin karena di Indonesia tidak ada undang-undang yang melarang hubungan seks di luar pernikahan, Cut Tari dan Luna Maya tidak dihukum penjara. Mau saya sih, dua wanita itu juga ikut dihukum. Sebagai sebuah pembelajaran bagi yang lain. Hukum itu dibuat untuk mendidik. Tapi mungkin tidak ada pasal dalam undang-undang yang mampu menjerat mereka.

Bukannya ikut-ikutan menghujat mereka, tapi seperti yang sudah disepakati bahwa sebuah pelanggaran harus membawa sebuah hukuman. Tanpa hukuman, hukum menjadi lemah. Sudah menjadi rahasia umum jika pelanggaran yang dilakukan sekali dua kali tidak mendapatkan hukuman apa-apa, pelaku akan meremehkan dan mulai terbiasa dengan pelanggaran tersebut. Contohnya saja larangan parkir dan berjualan. Sudah jelas-jelas ada tanda dilarang parkir, eh masih aja parkir di situ. Sudah jelas-jelas ada tanda dilarang berjualan, eh masih aja berjualan di situ. Karena tidak ada ketegasan yang jelas, ya seolah-olah larangan itu hilang. Sudah nature-nya manusia begitu. Dengan kata lain, manusia membutuhkan tali kekang, manusia tidak boleh benar-benar bebas.

Jangankan yang tidak ada undang-undangnya, yang ada undang-undangnya pun banyak yang masih melanggarnya. Contohnya korupsi, narkoba, tindak pidana, dan yang lainnya.

Mungkin satu-satunya hukuman yang diterima Cut Tari dan Luna Maya adalah hukuman publik. Tak perlu ditanya lagi seberapa banyak cercaan yang mereka terima. Dan jelas, hal itu mempengaruhi kilau sinar stardom mereka. Mungkin kita perlu berterima kasih juga pada para penghujat, karena merekalah satu-satunya 'algojo' bagi mereka. Tanpa para penghujat maka dua wanita itu tak memiliki hukuman. Hal itu tidak memberikan pembelajaran apa-apa bagi sang pelanggar.

Ada yang bilang, "Kamu tuh ngomong kayak gak punya dosa aja". Yaaaa... Siapa sih yang bersih dari dosa? Untuk memberikan hukuman tidak perlu benar-benar bersih dari dosa. Kalau harus bersih dari dosa, takkan ada yang bisa 'mengingatkan' kita saat kita melanggar. Manusia dengan kekurangannya harus saling mengingatkan supaya mereka tidak terjerumus dalam kesalahan. Kalau harus menunggu sempurna dulu untuk bisa memberikan hukuman, lalu siapa yang akan menghukum sang tersalah? Jadi harus menunggu Tuhan menghukumnya? Helloooo.... Are you serious...?!

Jadi menghujat dua wanita itu dibenarkan? Saya tidak bilang saya membenarkan penghujatan. Tapi inilah dinamika masyarakat kita. Kita hidup di tengah-tengah masyarakat yang tentunya memiliki kepentingannya sendiri-sendiri. Semoga saja hujatan-hujatan itu membuat mereka tersadar.

Dalam opini saya perzinahan adalah pelanggaran berat. Hukumannya pun seharusnya berat. Dan menghukum seseorang ya harusnya dilakukan dengan prosedur yang berlaku. Well, negara ini punya hukumnya sendiri.

Bagi saya, Tuhan menciptakan manusia dan menurunkannya ke bumi bukan tanpa 'manual'. Manual inilah yang seharusnya jadi pegangan. Bukan dengan alasan kebebasan, hati nurani, kesetaraan, atau apalah itu,  kemudian kita membuat manual kita sendiri yang belum tentu baik buat kita. God DOES know the best for us, believe me.

Ada yang bilang, "Kalau lu Tuhan, boleh deh lu menghakimi!" Apa itu menghakimi? Apakah tiap pelanggaran yang terjadi kita hanya menunggu Tuhan yang menghakimi? C'mon, be real! Dan bukankah Tuhan sudah memberikan manualNya? Tentunya yang menjadi hakim adalah mereka yang kompeten dan sudah diberikan amanahnya. Yang tidak bersangkutan tidak perlu ikut-ikutan menghakimi.

Salah satu hukuman yang diterima Sammy adalah dikeluarkannya dia dari Kerispatih. Ada yang bilang, "Seharusnya sebuah kelompok itu terus bersama saat anggotanya terjatuh. Bukan malah mendepaknya keluar". Kata-kata itu terdengar sangat tepat. Tapi tunggu. Kita tidak pernah benar-benar tahu dengan kondisi sebenarnya mereka. Karena kita tak pernah di posisi Sammy dan personil Kerispatih lainnya. Mungkin dikeluarkannya Sammy dari Kerispatih adalah sebuah hukuman yang paling tepat untuknya. Mungkin justru akan menjadi tidak baik jika Sammy tetap dipertahankan dalam Kerispatih. Tapi apakah itu benar-benar yang terbaik? Saya tidak tahu. Itu urusan intern mereka.

Well, ini tidak sekedar masalah selebritas saja. Tapi kasus-kasus yang lain pun terjadi disekitar kita.

Lalu dimana kata maaf itu? Maaf tentunya diberikan. Tapi pemberian maaf bukan berarti pembebasan dari hukuman. Maaf dan pembebasan hukuman adalah sesuatu yang berbeda. Hukuman adalah sebuah bentuk pembelajaran bagi yang terhukum dan orang lain. Begitu sang tersalah selesai menjalani hukumannya, ya kita harus bisa menerima dirinya lagi. Kalau dia melanggar lagi ya dihukum lagi. Tentunya dengan 'dosis' yang berbeda. Dan jangan salahkan orang lain kalau kita pernah bersalah, lalu kita kehilangan sebagian kepercayaan dari teman-teman kita. Itulah konsekuensi dari pelanggaran yang kita buat. Kita harus bekerja keras untuk mendapatkan kepercayaan mereka lagi. Siapa sih yang mau dikecewakan untuk yang kedua kalinya?

Satu hal yang perlu diingat, jika Anda sadar Anda bukanlah manusia yang terbebas dari salah dan khilaf, seharusnya Anda bermurah hati untuk memberikan maaf bagi orang lain.

"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
[Al-Baqarah : 256]

"Kebajikan adalah sesutau yang membuat jiwa tenang dan sesuatu yang membuat hati tenang, sedang dosa adalah apa yang terdetik dalam jiwa dan bergetar dalam dada, walaupun orang-orang telah memberikan fatwa kepadamu dan terus memberikan fatwa."
[Al-Hadits]

Spread The Love, Share Our Article

Related Posts

2 Response to Antara Kesalahan, Maaf, dan Hukuman

ynz
February 2, 2012 at 7:59 PM

nice one dude

February 2, 2012 at 10:09 PM

@ ynz
Thanks for reading, brother

Post a Comment

I'll be glad if you leave a comment below. But, please don't spam my blog. Any comments containing spams, porn matters, harassment, and insulting words will be deleted from Luka Angin.